Bacaan Alkitab

Kidung Agung 2


Orang yang beriman kepada Yesus dibebaskan dari tuntutan kutuk hukum Taurat dan penghakiman Allah


Edit 1 | Edit 2


Keluaran 21 1-11 Tentang hak budak Ibrani

Kitab Keluaran 21:1-11 Tentang hak budak Ibrani. Kitab Keluaran 21:12-36 Peraturan tentang jaminan nyawa sesama manusia.

Kitab Keluaran 21:1-11 Tentang hak budak Ibrani.

1

"Inilah peraturan-peraturan yang harus kaubawa ke depan mereka.

2

Apabila engkau membeli seorang budak Ibrani, maka haruslah ia bekerja padamu enam tahun lamanya, tetapi pada tahun yang ketujuh ia diizinkan keluar sebagai orang merdeka, dengan tidak membayar tebusan apa-apa.

3

Jika ia datang seorang diri saja, maka keluar pun ia seorang diri; jika ia mempunyai isteri, maka isterinya itu diizinkan keluar bersama-sama dengan dia.

4

Jika tuannya memberikan kepadanya seorang isteri dan perempuan itu melahirkan anak-anak lelaki atau perempuan, maka perempuan itu dengan anak-anaknya tetap menjadi kepunyaan tuannya, dan budak laki-laki itu harus keluar seorang diri.

5

Tetapi jika budak itu dengan sungguh-sungguh berkata: Aku cinta kepada tuanku, kepada isteriku dan kepada anak-anakku, aku tidak mau keluar sebagai orang merdeka,

6

maka haruslah tuannya itu membawanya menghadap Allah, lalu membawanya ke pintu atau ke tiang pintu, dan tuannya itu menusuk telinganya dengan penusuk, dan budak itu bekerja pada tuannya untuk seumur hidup.

7

Apabila ada seorang menjual anaknya yang perempuan sebagai budak, maka perempuan itu tidak boleh keluar seperti cara budak-budak lelaki keluar.

8

Jika perempuan itu tidak disukai tuannya, yang telah menyediakannya bagi dirinya sendiri, maka haruslah tuannya itu mengizinkan ia ditebus; tuannya itu tidak berhak untuk menjualnya kepada bangsa asing, karena ia memungkiri janjinya kepada perempuan itu.

9

Jika tuannya itu menyediakannya bagi anaknya laki-laki, maka haruslah tuannya itu memperlakukannya seperti anak-anak perempuan berhak diperlakukan.

10

Jika tuannya itu mengambil perempuan lain, ia tidak boleh mengurangi makanan perempuan itu, pakaiannya dan persetubuhan dengan dia.

11

Jika tuannya itu tidak melakukan ketiga hal itu kepadanya, maka perempuan itu harus diizinkan keluar, dengan tidak membayar uang tebusan apa-apa."

Kitab Keluaran 21:12-36 Peraturan tentang jaminan nyawa sesama manusia.

12

"Siapa yang memukul seseorang, sehingga mati, pastilah ia dihukum mati.

13

Tetapi jika pembunuhan itu tidak disengaja, melainkan tangannya ditentukan Allah melakukan itu, maka Aku akan menunjukkan bagimu suatu tempat, ke mana ia dapat lari.

14

Tetapi apabila seseorang berlaku angkara terhadap sesamanya, hingga ia membunuhnya dengan tipu daya, maka engkau harus mengambil orang itu dari mezbah-Ku, supaya ia mati dibunuh.

15

Siapa yang memukul ayahnya atau ibunya, pastilah ia dihukum mati.

16

Siapa yang menculik seorang manusia, baik ia telah menjualnya, baik orang itu masih terdapat padanya, ia pasti dihukum mati.

17

Siapa yang mengutuki ayahnya atau ibunya, ia pasti dihukum mati.

18

Apabila ada orang bertengkar dan yang seorang memukul yang lain dengan batu atau dengan tinjunya, sehingga yang lain itu memang tidak mati, tetapi terpaksa berbaring di tempat tidur,

19

maka orang yang memukul itu bebas dari hukuman, jika yang lain itu dapat bangkit lagi dan dapat berjalan di luar dengan memakai tongkat; hanya ia harus membayar kerugian orang yang lain itu, karena terpaksa menganggur, dan menanggung pengobatannya sampai sembuh.

20

Apabila seseorang memukul budaknya laki-laki atau perempuan dengan tongkat, sehingga mati karena pukulan itu, pastilah budak itu dibalaskan.

21

Hanya jika budak itu masih hidup sehari dua, maka janganlah dituntut belanya, sebab budak itu adalah miliknya sendiri.

22

Apabila ada orang berkelahi dan seorang dari mereka tertumbuk kepada seorang perempuan yang sedang mengandung, sehingga keguguran kandungan, tetapi tidak mendapat kecelakaan yang membawa maut, maka pastilah ia didenda sebanyak yang dikenakan oleh suami perempuan itu kepadanya, dan ia harus membayarnya menurut putusan hakim.

23

Tetapi jika perempuan itu mendapat kecelakaan yang membawa maut, maka engkau harus memberikan nyawa ganti nyawa,

24

mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki,

25

lecur ganti lecur, luka ganti luka, bengkak ganti bengkak.

26

Apabila seseorang memukul mata budaknya laki-laki atau mata budaknya perempuan dan merusakkannya, maka ia harus melepaskan budak itu sebagai orang merdeka pengganti kerusakan matanya itu.

27

Dan jika ia menumbuk sampai tanggal gigi budaknya laki-laki atau gigi budaknya perempuan, maka ia harus melepaskan budak itu sebagai orang merdeka pengganti kehilangan giginya itu.

28

Apabila seekor lembu menanduk seorang laki-laki atau perempuan, sehingga mati, maka pastilah lembu itu dilempari mati dengan batu dan dagingnya tidak boleh dimakan, tetapi pemilik lembu itu bebas dari hukuman.

29

Tetapi jika lembu itu sejak dahulu telah sering menanduk dan pemiliknya telah diperingatkan, tetapi tidak mau menjaganya, kemudian lembu itu menanduk mati seorang laki-laki atau perempuan, maka lembu itu harus dilempari mati dengan batu, tetapi pemiliknya pun harus dihukum mati.

30

Jika dibebankan kepadanya uang pendamaian, maka haruslah dibayarnya segala yang dibebankan kepadanya itu sebagai tebusan nyawanya.

31

Kalau ditanduknya seorang anak laki-laki atau perempuan, maka pemiliknya harus diperlakukan menurut peraturan itu juga.

32

Tetapi jika lembu itu menanduk seorang budak laki-laki atau perempuan, maka pemiliknya harus membayar tiga puluh syikal perak kepada tuan budak itu, dan lembu itu harus dilempari mati dengan batu.

33

Apabila seseorang membuka sumur, atau apabila seseorang menggali sumur, dengan tidak menutupnya, dan seekor lembu atau keledai jatuh ke dalamnya,

34

maka pemilik sumur itu harus membayar ganti kerugian: ia harus mengganti harga binatang itu dengan uang kepada pemiliknya, tetapi binatang yang mati itu menjadi kepunyaannya.

35

Apabila lembu seseorang menanduk lembu orang lain, sehingga mati, maka lembu yang hidup itu harus dijual, uangnya dibagi dan binatang yang mati itu pun harus dibagi juga.

36

Tetapi jikalau lembu itu terkenal telah sering menanduk sejak dahulu, dan walaupun demikian pemiliknya tidak mau menjaganya, maka ia harus membayar ganti kerugian sepenuhnya: lembu ganti lembu, tetapi binatang yang mati itu menjadi kepunyaannya."

Sumber Kitab Keluaran 21:1-11 Tentang hak budak Ibrani. Kitab Keluaran 21:12-36 Peraturan tentang jaminan nyawa sesama manusia adalah:
https://alkitab.katakombe.org/perjanjian-lama/keluaran/keluaran-21.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengkotbah 11:9 Bersukarialah Pemuda (Membawa ke Pengadilan)

9. Bersukarialah, hai pemuda, dalam kemudaanmu, biarlah hatimu bersuka pada masa mudamu, dan turutilah keinginan hatimu dan pandangan matamu, tetapi ketahuilah bahwa karena segala hal ini Allah akan membawa engkau ke pengadilan!

Pengkotbah 8:17 manusia tidak dapat menyelami segala pekerjaan Allah

17. Maka nyatalah kepadaku, bahwa manusia tidak dapat menyelami segala pekerjaan Allah, yang dilakukan-Nya di bawah matahari. Bagaimanapun juga manusia berlelah-lelah mencarinya, ia tidak akan menyelaminya. Walaupun orang yang berhikmat mengatakan, bahwa ia mengetahuinya, namun ia tidak dapat menyelaminya.

Pengkotbah 3:16 Di pengadilan terdapat ketidakadilan

16. Ada lagi yang kulihat di bawah matahari: di tempat pengadilan, di situ pun terdapat ketidakadilan, dan di tempat keadilan, di situ pun terdapat ketidakadilan.

Pengkotbah 3:11 Indah Pada Waktunya

11. Ia membuat segala sesuatu indah pada waktunya, bahkan Ia memberikan kekekalan dalam hati mereka. Tetapi manusia tidak dapat menyelami pekerjaan yang dilakukan Allah dari awal sampai akhir.

Pengkotbah 2:3 Kusangka itulah cara yang terbaik

TB 3: Aku menyelidiki diriku dengan menyegarkan tubuhku dengan anggur, y --sedang akal budiku tetap memimpin dengan hikmat--,dan dengan memperoleh kebebalan, z sampai aku mengetahui apa yang baik bagi anak-anak manusia untuk dilakukan di bawah langit selama hidup mereka yang pendek itu.
BIS 3: Terdorong oleh keinginanku untuk menjadi arif, aku bertekad untuk bersenang-senang dengan minum anggur dan berpesta pora. Kusangka itulah cara yang terbaik bagi manusia untuk menikmati hidupnya yang pendek di bumi ini.

Ayub 1:21

21 katanya: "Dengan telanjang aku keluar dari kandungan ibuku, dengan telanjang juga aku akan kembali ke dalamnya. TUHAN yang memberi, TUHAN yang mengambil, terpujilah nama TUHAN!"

Lukas 2:36 Nabi Perempuan Dalam Perjanjian Baru

36 Lagipula di situ ada Hana, seorang nabi perempuan, anak Fanuel dari suku Asyer. Ia sudah sangat lanjut umurnya. Sesudah kawin ia hidup tujuh tahun lamanya bersama suaminya,

2 Tawarikh 24:20-22

20 Lalu Roh Allah menguasai Zakharia, anak imam Yoyada. Ia tampil di depan rakyat, dan berkata kepada mereka: "Beginilah firman Allah: Mengapa kamu melanggar perintah-perintah TUHAN, sehingga kamu tidak beruntung? Oleh karena kamu meninggalkan TUHAN, Ia pun meninggalkan kamu!"
21 Tetapi mereka mengadakan persepakatan terhadap dia, dan atas perintah raja mereka melontari dia dengan batu di pelataran rumah TUHAN.
22 Raja Yoas tidak mengingat kesetiaan yang ditunjukkan Yoyada, ayah Zakharia itu, terhadap dirinya. Ia membunuh anak Yoyada itu, yang pada saat kematiannya berseru: "Semoga TUHAN melihatnya dan menuntut balas!"

2 Tawarikh 34:14 Imam Hilkia Menemukan Kitab Taurat

14 Ketika mereka mengeluarkan uang yang telah dibawa ke rumah TUHAN, imam Hilkia menemukan kitab Taurat TUHAN, yang diberikan dengan perantaraan Musa.

2 Tawarikh 34:22 Nabiah Hulda

22 Maka pergilah Hilkia dengan orang-orang yang disuruh raja kepada nabiah Hulda, isteri seorang yang mengurus pakaian-pakaian, yaitu Salum bin Tokhat bin Hasra, penunggu pakaian-pakaian; nabiah itu tinggal di Yerusalem, di perkampungan baru. Mereka berbicara kepadanya sebagaimana yang diperintahkan.

Mazmur 11:5 TUHAN menguji orang benar

5 TUHAN menguji orang benar dan orang fasik, dan Ia membenci orang yang mencintai kekerasan