Bilangan 19 1-22 Air pentahiran

Kitab Bilangan 19:1-22 Air pentahiran

1

TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun:

2

"Inilah ketetapan hukum yang diperintahkan TUHAN dengan berfirman: Katakanlah kepada orang Israel, supaya mereka membawa kepadamu seekor lembu betina merah yang tidak bercela, yang tidak ada cacatnya dan yang belum pernah kena kuk.

3

Dan haruslah kamu memberikannya kepada imam Eleazar, maka lembu itu harus dibawa ke luar tempat perkemahan, lalu disembelih di depan imam.

4

Kemudian imam Eleazar harus mengambil dengan jarinya sedikit dari darah lembu itu, lalu haruslah ia memercikkan sedikit ke arah sebelah depan Kemah Pertemuan sampai tujuh kali.

5

Sesudah itu haruslah lembu itu dibakar habis di depan mata imam; kulitnya, dagingnya dan darahnya haruslah dibakar habis bersama-sama dengan kotorannya.

6

Dan imam haruslah mengambil kayu aras, hisop dan kain kirmizi dan melemparkannya ke tengah-tengah api yang membakar habis lembu itu.

7

Kemudian haruslah imam mencuci pakaiannya dan membasuh tubuhnya dengan air, sesudah itu masuk ke tempat perkemahan, dan imam itu najis sampai matahari terbenam.

8

Orang yang membakar habis lembu itu haruslah mencuci pakaiannya dengan air dan membasuh tubuhnya dengan air, dan ia najis sampai matahari terbenam.

9

Maka seorang yang tahir haruslah mengumpulkan abu lembu itu dan menaruhnya pada suatu tempat yang tahir di luar tempat perkemahan, supaya semuanya itu tinggal tersimpan bagi umat Israel untuk membuat air pentahiran; itulah penghapus dosa.

10

Dan orang yang mengumpulkan abu lembu itu haruslah mencuci pakaiannya, dan ia najis sampai matahari terbenam. Itulah suatu ketetapan untuk selama-lamanya bagi orang Israel dan bagi orang asing yang tinggal di tengah-tengahmu.

11

Orang yang kena kepada mayat, ia najis tujuh hari lamanya.

12

Ia harus menghapus dosa dari dirinya dengan air itu pada hari yang ketiga, dan pada hari yang ketujuh ia tahir. Tetapi jika pada hari yang ketiga ia tidak menghapus dosa dari dirinya, maka tidaklah ia tahir pada hari yang ketujuh.

13

Setiap orang yang kena kepada mayat, yaitu tubuh manusia yang telah mati, dan tidak menghapus dosa dari dirinya, ia menajiskan Kemah Suci TUHAN, dan orang itu haruslah dilenyapkan dari Israel; karena air pentahiran tidak disiramkan kepadanya, maka ia najis; kenajisannya masih melekat padanya.

14

Inilah hukumnya, apabila seseorang mati dalam suatu kemah: setiap orang yang masuk ke dalam kemah itu dan segala yang di dalam kemah itu najis tujuh hari lamanya;

15

setiap bejana yang terbuka yang tidak ada kain penutup terikat di atasnya adalah najis.

16

Juga setiap orang yang di padang, yang kena kepada seorang yang mati terbunuh oleh pedang, atau kepada mayat, atau kepada tulang-tulang seorang manusia, atau kepada kubur, orang itu najis tujuh hari lamanya.

17

Bagi orang yang najis haruslah diambil sedikit abu dari korban penghapus dosa yang dibakar habis, lalu di dalam bejana abu itu dibubuhi air mengalir.

18

Kemudian seorang yang tahir haruslah mengambil hisop, mencelupkannya ke dalam air itu dan memercikkannya ke atas kemah dan ke atas segala bejana dan ke atas orang-orang yang ada di sana, dan ke atas orang yang telah kena kepada tulang-tulang, atau kepada orang yang mati terbunuh, atau kepada mayat, atau kepada kubur itu;

19

orang yang tahir itu haruslah memercik kepada orang yang najis itu pada hari yang ketiga dan pada hari yang ketujuh, dan pada hari yang ketujuh itu haruslah ia menghapus dosa orang itu; dan orang yang najis itu haruslah mencuci pakaiannya dan membasuh badannya dengan air, lalu ia tahir pada waktu matahari terbenam.

20

Tetapi orang yang telah najis, dan tidak menghapus dosa dari dirinya, orang itu harus dilenyapkan dari tengah-tengah jemaah itu, karena ia telah menajiskan tempat kudus TUHAN; air pentahiran tidak ada disiramkan kepadanya, jadi ia tetap najis.

21

Itulah yang harus menjadi ketetapan bagi mereka untuk selama-lamanya. Orang yang menyiramkan air penyuci itu, ia harus mencuci pakaiannya, dan orang yang kena kepada air penyuci itu, ia menjadi najis sampai matahari terbenam.

22

Segala yang diraba orang yang najis itu menjadi najis dan orang yang kena kepadanya menjadi najis juga sampai matahari terbenam."

Sumber Kitab Bilangan 19:1-22 Air pentahiran adalah:
https://alkitab.katakombe.org/perjanjian-lama/bilangan/bilangan-19.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ayub 1:21

21 katanya: "Dengan telanjang aku keluar dari kandungan ibuku, dengan telanjang juga aku akan kembali ke dalamnya. TUHAN yang memberi, TUHAN yang mengambil, terpujilah nama TUHAN!"

Lukas 2:36 Nabi Perempuan Dalam Perjanjian Baru

36 Lagipula di situ ada Hana, seorang nabi perempuan, anak Fanuel dari suku Asyer. Ia sudah sangat lanjut umurnya. Sesudah kawin ia hidup tujuh tahun lamanya bersama suaminya,

2 Tawarikh 24:20-22

20 Lalu Roh Allah menguasai Zakharia, anak imam Yoyada. Ia tampil di depan rakyat, dan berkata kepada mereka: "Beginilah firman Allah: Mengapa kamu melanggar perintah-perintah TUHAN, sehingga kamu tidak beruntung? Oleh karena kamu meninggalkan TUHAN, Ia pun meninggalkan kamu!"
21 Tetapi mereka mengadakan persepakatan terhadap dia, dan atas perintah raja mereka melontari dia dengan batu di pelataran rumah TUHAN.
22 Raja Yoas tidak mengingat kesetiaan yang ditunjukkan Yoyada, ayah Zakharia itu, terhadap dirinya. Ia membunuh anak Yoyada itu, yang pada saat kematiannya berseru: "Semoga TUHAN melihatnya dan menuntut balas!"

2 Tawarikh 34:14 Imam Hilkia Menemukan Kitab Taurat

14 Ketika mereka mengeluarkan uang yang telah dibawa ke rumah TUHAN, imam Hilkia menemukan kitab Taurat TUHAN, yang diberikan dengan perantaraan Musa.

2 Tawarikh 34:22 Nabiah Hulda

22 Maka pergilah Hilkia dengan orang-orang yang disuruh raja kepada nabiah Hulda, isteri seorang yang mengurus pakaian-pakaian, yaitu Salum bin Tokhat bin Hasra, penunggu pakaian-pakaian; nabiah itu tinggal di Yerusalem, di perkampungan baru. Mereka berbicara kepadanya sebagaimana yang diperintahkan.

Mazmur 11:5 TUHAN menguji orang benar

5 TUHAN menguji orang benar dan orang fasik, dan Ia membenci orang yang mencintai kekerasan